Senin, 16 Januari 2017

IDENTITAS NASIONAL DAN NASIONALISME INDONESIA

DESKRIPSI MATERI: IDENTITAS NASIONAL DAN NASIONALISME INDONESIA 
Pengertian Identitas Nasional 
Istilah Identitas Nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan, secara etimologis, identitas nasional dari kata “identitas” dan “nasional”. Identitas berasal dari bahasa Inggris identity memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda, atau jati diri yang melekat pada seorang, kelompok masyarakat bahkan suatu bangsa sehingga dengan identitas membedakan dengan yang lain.
Identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komonitas sendiri, atau Negara sendiri. Mengacu kepada pengertian ini, identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok.
Kata “Nasional” menunjuk pada konsep kebangsaan. Nasional menunjuk pada kelompok-kelompok persekutuan hidup manusia yang lebih besar dari sekedar pengelompokan berdasarkan ras, agama, budaya, bahasa, dan sebagainya. Identititas nasional lebih merujuk pada identitas bangsa dalam pengertian politik.
Kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik pisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (collective action) yang diwujutkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN 
2
S1 TEKNIK INDUSTRI UNIVERSITAS PAMULANG
Identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki suatu bangsa, secara fisiologi yang membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lainnya. Berdasarkan pengertian tersebut maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula dengan hal ini sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis.
Identitas nasional pada dasarnya menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya nasional. Identitas nasional bersifat buatan dan sekunder. Bersifat buatan karena identitas nasional itu dibuat, dibentuk dan disepakati oleh warga bangsa sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder karena identitas nasional lahir belakangan bila dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptif. Sebelum memiliki identitas nasional, warga bangsa  telah memiliki identitas primer yaitu identitas kesukubangsaan.
Faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional 
Identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh berbagai faktor. Sedikitnya ada 2 faktor yang mendukung kelahiran identitas suatu bangsa, yaitu faktor objektif dan subjektif. Bagi bangsa Indonesia faktor objektif mendukung kelahiran identitas nasional meliputi faktor geografis-ekologis dan demokratis. Sedangkan faktor subjektif adalah faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia.
Robert de Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castells dalam bukunya, The power of Identity ( Suryo, 2002) mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik dan faktor reaktif. Kesatuan tersebut tidak menghilangkan keberanekaan, dan hal inilah yang dikenal dengan bhineka tunggal ika. Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan negara.
Faktor ketiga, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Fakta keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN 
3
S1 TEKNIK INDUSTRI UNIVERSITAS PAMULANG
Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengn perjuangan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat unsur-unsur sosial, agama, ekonomi, budaya, geografis yang berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang ( Kaelan dan Zubaidi, 2007 : 50-51 )
Karakteristik Identitas Nasional
Bangsa memiliki 2 konsep, yaitu Cultural Unitiy dan Political Unitiy, maka identitas juga terdiri dari dua, yaitu identitas identitas suku kebangsaan dan kebangsaan. 
1.Identitas Cultural Unity atau Identitas kesukubangsaan Cultural Unity merujuk pada bangsa dalam pengertian kebudayaan atau bangsa dalam arti sosiologis antropoligis. Cultural unitiy disatukan oleh adanya kesamaan ras, suku, agama, adat dan budaya, keturunan dan daerah asal. Unsur-unsur ini menjadi identitas kelompok bangsa yang bersangkutan sehingga bisa dibedakan dengan bangsa lain.
Identitas yang dimiliki oleh sebuah cultural unity kurag lebih bersifat ascribtife (sudah ada sejak lahir), bersifat alamiah / bawaan, primer dan etnik. Identitas kesukubangsaan dapat diketahui dari sisi budaya orang yang bersangkutan.
Setiap anggota cultur unity memiliki kesetiaan atau loyalitas pada identitasnya. Misalnya, setia pada suku, agama, budaya, kerabat, daerah asal dan bahasanya. Identitas ini sering disebut sebagai identitas kelompok atau identitas primordial. Dalam hal ini loyalitas pada primodialnya memiliki ikatan emosional yang kuat serta melahirkan solidaritas erat. 
2. Identitas Political Unity atau Identitas Kebangsaan Political Unity merujuk pada bangsa dalam pengertian politik, yaitu bangsa-negara. Kesamaan primordial dapat saja menciptakan bangsa tersebut untuk bernegara namun dewasa ini negara yang relatif homogen yang hanya terdiri dari satu bangsa tidak banyak terjadi. Negara baru perlu menciotakan identitas yang baru pula untuk bangsanya yang di sebut juga sebagai identitas nasional.
 kebangsaan merupakan kesepakatan dari banyak bangsa didalamnya. Identitas kebangsaan bersifat buatan, sekunder, etis dan nasional. Beberapa bentuk identitas nasional
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN 
4
S1 TEKNIK INDUSTRI UNIVERSITAS PAMULANG
adalah bahasa nasional, lambang nasional, semboyan nasional, bendera nasional dan ideologi nasional.
Unsur Identitas Nasional.
Unsur-unsur Pembentuk Indentitas Nasional :
Identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas yaitu suku bangsa, agama kebudayaan dan bahasa. 
a)      Sejarah
Sebelum menjadi Negara yang modern Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang pada masa kerajaan Majapahit dan sriwijaya. Pada dua kerajaan tersebut telah membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abat-abat berikutnya.
b)      Kebudayaan
Aspek kebuayaan yang menjadi unsur pembentuk indentitas nasional meliputi: akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Misalnya sikap ramah dan santun bangsa Indonesia.
c)      Suku Bangsa
Kemajemukan merupakan indentitas lain bangsa Indonesia. tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan yang bersfat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus dikembangkan dan di budayakan.
d)     Agama
Keanekaragaman agama merupakan indentitas lain dari kemajemukan dengan kata lain, agama dan keyakinan Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara, tetapi juga merupakan suatu Rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan disyukuri bangsa Indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah dapat dilakukan dengan, salah satunya, sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas, atau kelompok lainnya.
e)      Bahasa
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN 
5
S1 TEKNIK INDUSTRI UNIVERSITAS PAMULANG
Bahasa adalah salah satu atribut indentitas nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang digunakan bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca) peristiwa sumpah pemuda tahun 1982, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.
f)       Kasta dan Kelas
Kasta adalah pembagian social atas dasar agama. Dalam agama hindu para penganutnya dikelompokkan kedalam beberapa kasta.kasta yang tertinggi adalah kasta Brahmana (kelompok rohaniaan) dan kasta yang terendah adalah kasta Sudra (orang biasa atau masyarakat biasa).  Kasta yang rendah tidak bisa kawin dengan kasta yang lebih tingi dan begitu juga sebaliknya. Kelas menurut Weber ialah suatu kelompok orang-orang dalam situasi kelas yang sama, yaitu kesempatan untuk memperoleh barang-barang dan untuk dapat menentukan sendiri keadaan kehidupan ekstern dan nasib pribadi. Kekuasaan dan milik merupakan komponen-komponen terpenting: berkat kekuasaan, mka milik mengakibatkan monopolisasi dan kesempatan-kesempatan.
Identitas nasional Indonesia merupakan ciri-ciri yang dapat membedakan negara Indonesia dengan negara lain. Identitas nasional Indonesia dibuat dan disepakati oleh para pendiri negara Indonesia. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut: 
Identitas Nasional Indonesia : 
1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia. 2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih.. 3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya. 4. Lambang Negara yaitu Pancasila. 5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika. 6. Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila. 7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945. 8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. 9. Konsepsi Wawasan Nusantara. 10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional. 
Penjabaran serta Penjelasan mengenai Identitas Nasional Indonesia : 
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN 
6
S1 TEKNIK INDUSTRI UNIVERSITAS PAMULANG
1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia Sebagai mana kita ketahui, setiap negara memiliki bahasa yang berbeda – sebagai ciri khas yang di miliki oleh Negara tersebut. Begitu pula dengan Indonesia, Indonesia memiliki beragam bahasa hampir setiap wilayah atau daerah memiliki bahasa tersendiri, Seperti jawa, Madura, papua, batak, sunda, ambon, aceh, dll. Dan bahasa tersebut di gunakan untuk berkomunikasi dengan orang lain untuk bertukar pikiran maupun mengeluarkan pendapatnya. 
2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih Bendera merupakan salah satu lambang yang menjadi Identitas yang dapat di kenali saat melihat warna serta motif gambar di dalamnya. Setiap Negara pasti memiliki bendera sebagai ciri dari Negara tersebut. Seperti Indonesia, Bendera Indonesia berwarna Merah dan Putih, seperti yang sudah tertera dalam UUD 1945 pasal 35 yang menyebutkan bahwa “ Bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih”. Warna Merah dan Putih yang menjadi warna pilihan yang di pilih untuk melambangkan Indonesia itu memiliki arti Merah artinya Berani sedangkan Putih artinya Suci, yang diharapkan masyarakat Infdonesia bisa memikili jiwa Berani dan Suci seperti lambang Bendera Indonesia. 
3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya Lagu kebangsaan Indonesia dipublikasikan pada tahun 1928, yang dikarang oleh Wage Rudolf Soepratman diciptakan tahun 1924. Pada tahun 1928 Wage Rudolf Soepratman mengumumkan dan menyatakan bahwa lagu karangannya menjadi atau ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia yang diberi judul “ Indonesia Raya.
4. Lambang Negara yaitu Pancasila Seperti pada Undang – undang Dasar 1945 yang telah di tetapkan bahwa lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila. Pancasila disini yang dimaksud adalah burung garuda yang melambangkan kekuatan bangsa Indonesia. Burung garuda sebagai lambang negara Indonesia memiliki warna emas yang melambangkan kejayaan Indonesia. Sedangkan perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam pancasila,yaitu: 
1. Bintang melambangkan sila ketuhanan Yang Maha Esa (sila ke-1).  2. Rantai melmbangkan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (sila ke-2).  3. Pohon Beringin melambangkan Sila Persatuan Indonesia (Sila ke-3).  4. Kepala Banteng melambangkan Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan (Sila ke-4).  5. Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (sila ke-5). 
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN 
7
S1 TEKNIK INDUSTRI UNIVERSITAS PAMULANG 
5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika Bhineka Tnggal Ika berisi konsep pluralistik dan multikulturalistik dalam kehidupan yang terikat dalam suatu kesatuan. Bhineka Tunggal Ika tidak bersifat sektarian dan eksklusif, hal ini bermakna bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak dibenarkan merasa dirinya yang paling benar, paling hebat, dan tidak mengakui harkat dan martabat pihak lain. Bhineka Tunggal Ika tidak bersifat eormalitas yang hanya menunjukkan perilaku semu. Bhineka Tunggal Ika dilandasi oleh sikap saling percaya mempercayai, saling hormat menghormati, saling cinta mencintai dan rukun.
6. Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila Pancasila adalah kumpulan nilai atau norma yang meliputi sila-sila Pancasila sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, Pada hakikatnya pengertian Pancasila dapat dikembalikan kepada dua pengertian, yakni Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia sering disebut juga sebagai pandangangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup yang dapat di artikan dari segi global atau sekala besar.
Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai pancaran dari sila Pancasila karena Pancasila sebagai kesatuan tidak bisa dipisah-pisahkan, keseluruhan sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan organis sehingga berfungsi sebagai cita-cita atau ide yang menjadi tujuan utama bersama sebagai landasan dasar Negara. Oleh karena itu, dapat dikemukakan bahwa Pancasila sebagai pegangan hidup yang merupakan pandangan hidup bangsa, dalam pelaksanaan hidup sehari-hari tidak boleh bertentangan denagn norma-norma agama, norma- norma sopan santun, dan tidak bertentangan dengan norma-norma hukum yang sudah ada dan telah ditetapkan atau saat ini berlaku. 
7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945 Disamping pengertian Undang – undang dasar, di pergunakan juga istilah lain yaitu “ Konstitusi ”. Istilah konstitusi berasal dari bahasa Inggris “ Constitution ” atau dari bahasa Belanda “ Constitutie ”. Terjemahan dari istilah tersebuh adalah Undang – undang dasar, dan hal ini memang sesuai dengan kebiasaan orang belanda dan jerman, yang dalam percakapan sehari – hari memakai kata “ Grondwet ” ( Grond = dasar, wet = Undang – undang ) yang keduanya menunjukan naskah tertulis. 
Namun pengertian Konstitusi dalam praktek ketatanegaraan umumnya dapat mempunyai arti:
1. Lebih luas dari pada Undang – undang dasar, atau 
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN 
8
S1 TEKNIK INDUSTRI UNIVERSITAS PAMULANG
2. Sama dengan penertian Undang – undang dasar.[5] 8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat Yang di maksud dengan Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat adalah Status Negara Indonesia yang Bentuk Negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintah adalah republik.  
9. Konsepsi Wawasan Nusantara Wawasan artinya pandanagan, tinjauan, penglihatan atau tanggap indrawi. Pengertia wawasan sendiri Selain menunjukkan kegiatan untuk mengetahui arti pengaruh-pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional Kebudayaan disini di artikan bahwa pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda- benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Disisi lain kebudayaan bisa diartikan sebagai kebiasaan atau tradisi yang sering disebut dengan istilah adat.
Nasionalisme Pengertian Nasionalisme 
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdik NASIONALISMEbud, 1997:648), Nasionalisme didefinisikan kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu, yakni semangat kebangsaan. Nasionalisme dapat dirumuskan sebagai satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris “nation”) dengan mewujudkan satu identitas yang dimiliki sebagai ikatan barsama dalam satu kelompok. 
Secara sederhana, nasionalisme dapat diartikan sebagai suatu paham yang menganggap kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus disertakan kepada Negara kebangsaan (nation state) atau sebagai sikap mental dan tingkah laku individu maupun masyarakat yang menunjukkan adanya loyalitas dan pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya. Pengertian nasionalisme menurut beberapa ahli, yaitu: 
1. Menurut Ernest Renan, Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN 
9
S1 TEKNIK INDUSTRI UNIVERSITAS PAMULANG
2. Menurut Otto Bauer, Nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib 3. Menurut Hans Kohn, Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri 4. Menurut L. Stoddard, Nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa. 5. Menurut Louis Sneyder, Nasionalisme adalah hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual. 
Nasionalisme dapat difenisikan dalam dua pengertian: 
 Nasionalisme dalam arti sempit (Nasionalistis) : perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan serta memandang rendah bangsa lain. Hal ini sering disamakan dengan Jingoismedan Chauvinisme seperti yang dianut oleh bangsa Jerman pada masa pemerintahan Adolf Hitler (1934-1945), yaitu Deutscland Uber Alles in der Wetf (Jerman di atas segala-galanya di dunia). 
 Nasionalisme dalam arti luar : perasaan cinta atau bangga terhadap tanah air dan bangsanya, namun tanpa memandang rendah bangsa/ Negara lainnya. Dalam mengadakan hubungan dengan bangsa lain selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsanya, serta menempatkan bangsa lain sederajat dengan bangsanya. Nasionalisme dalam arti luas inilah yang diapakai oleh bangsa Indonesia dalam memaknai nasionalisme. 
Nasionalisme menjadi dasar pembentukan Negara kebangsaan. Negara kebangsaan adalah Negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan/ nasionalisme. Artinya, adanya tekad masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu Negara yang sama walaupun berbeda ras, agama, suku, etnis, atau golongannya. Rasa nasionalisme sudah dianggap muncul ketika suatu bangsa memiliki cita-cita yang sama untuk mendirikan suatu Negara kebangsaan. Paham nasionalisme akan menjadikan kita memiliki kesadaran akan adanya bangsa dan Negara. 
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN 
10
S1 TEKNIK INDUSTRI UNIVERSITAS PAMULANG
Nasionalisme telah menjadi persyaratan mutlah yang harus dipenuhi bagi kehidupan sebuah bangsa. Paham nasionalisme membentuk kesadaran para pemeluknya bahwa loyalitas tidak lagi diberika pada golongan atau kelompok kecil, seperti agama, ras, etnis, budaya (ikatan primordial), namun ditujukan pada komunitas yang dianggap lebih tinggi yaitu bangsa dan Negara. 
Beberapa bentuk nasionalisme di dunia: 
1) Nasionalisme Kewarganegaraan (Nasionalisme Sipil) : nasionalisme yang terbentuk karena Negara memperoleh kebenaran politik dan partispasi aktif warga negaranya 2) Nasionalisme Etnis (Etnonasionalisme) : nasionalisme yang terbentuk karena Negara memperoleh kebenaran politik dan budaya asal atau etnis sebuah masyarakat 3) Nasionalisme budaya : nasionalisme yang terbentuk karena Negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama anggota masyarakat 4) Nasionalisme romatik (Nasionalisme Identitas) : nasionalisme etnis yang terbentuk karena Negara memperoleh kebenaran politik sebagai sesuatu yang alamiah dan merupakan ekspresi suatu bangsa atau ras 5) Nasionalisme agama : nasionallisme yang terbentuk karena Negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama yang dipeluk oleh anggota masyarakat 6) Nasionalisme kenegaraan : nasionalisme yang merupakan kombinasi antara nasionalisme kewarganegaraan dan nasionalisme etnis. Dalam konsep nasionalisme kenegaraan, bangsa menjadi komunitas yang memberikan kontribusi terhadap pemeliharaan dan kekuatan Negara. 
Nasionalisme dalam arti semangat kebangsaan karena kesamaan kultur artinya pada persamaan-persamaan kultur yang utama seperti kesamaan darah atau keturunan, suku bangsa, daerah tempat tinggal, kepercayaan dan agama, bahasa dan kebudayaan. Pada pertumbuhan awal nasionalisme, dapat dikatakan sebagai sebuah situasi kejiwaan berupa kesetiaan seseorang secara total diabdikan secara langsung kepada negara. Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tidak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tumbuhnya ikatan nasionalisme, yang notabene lemah dan bermutu rendah.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN 
11
S1 TEKNIK INDUSTRI UNIVERSITAS PAMULANG 
Nasionalisme Indonesia Nasionalisme Indonesia adalah suatu gerakan kebangsaan yang timbul pada bangsa Indonesia untuk menjadi sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat. Sejak abad 19 dan abad 20 muncul benih-benih nasionalisme pada bangsa Asia Afrika khususnya Indonesia. 
Ditinjau dari segi historis (sejarah), perkembangan nasionalisme di Indonesia dilandasi oleh adanya factor: 1) Persamaan nasib, penjajahan selama 350 tahun memberikan derita panjang bagi bangsan ini, sehingga lahir persamaan nasib diantara rakyat pribumi 2) Kesatuan tempat tinggal, seluruh wilayah nusantara yang membentang dari Sabang hingga Merauke 3) Adanya keinginan bersama untuk merdeka, penderitaan panjang akibat penjajahan melahirkan keinginan bersama untuk merdeka melepaskan diri dari belenggu penjajahan 4) Cita-cita bersama untuk mewujudkan kemakmuran dan keadilan sebagai suatu Negara. 
Adapun spirit kebangsaan (nasionalisme) pada bangsa Indonesia diakomodasi dalam Pancasila sila ketiga yakni “Persatuan Indonesia”, dan ditandai dengan adaya ciri-ciri: 1) Memiliki rasa cinta pada tanah air (patriotisme) 2) Bangga manjadi bagian dari bangsa dan masyarakat Indonesia 3) Menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi ataupun golongan 4) Mengakui dan menghargai sepenuhnya keanekaragaman yang ada pada bangsa Indonesia 5) Bersedia mempertahankan dan turut memajukan Negara serta menjaga nama baik bangsanya 6) Membangun rasa persaudaraan, solidaritas, perdamaian, dan anti kekerasan antar kelompok masyarakat dengan semangat persatuan dan kesatuan 7) Memiliki kesadaran bahwa kita merupakan bagian dari masyarakat dunia, sehingga bersedia untuk menciptakan perdamaian dunia dan menciptakan hubungan kerjasama yang saling menguntungkan. 
Pertumbuhan dan Perkembangan Nasionalisme Di Indonesia Tumbuhnya Nasionalisme di Indonesia
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN 
12
S1 TEKNIK INDUSTRI UNIVERSITAS PAMULANG
Karena adanya faktor pendukung diatas maka di Indonesiapun mulai muncul semangat nasionalisme. Semangat nasionalisme ini digunakan sebagai ideologi/paham bagi organisasi pergerakan nasional yang ada. Ideologi Nasional di Indonesia diperkenalkan oleh Partai Nasional Indonesia (PNI) yang diketuai oleh Ir. Soekarno. PNI bertujuan untuk memperjuangkan kehidupan bangsa Indonesia yang bebas dari penjajahan. Sedangkan cita- citanya adalah mencapai Indonesia merdeka dan berdaulat, serta mengusir penjajahan pemerintahan Belanda di Indonesia. Dengan Nasionalisme dijadikan sebagai ideologi maka akan menunjukkan bahwa suatu bangsa memiliki kesamaan budaya, bahasa, wilayah serta tujuan dan cita-cita. Sehingga akan merasakan adanya sebuah kesetiaan yang mendalam terhadap kelompok bangsa tersebut.
Perkembangan Nasionalisme di Indonesia
Sebagai upaya menumbuhkan rasa nasionalisme di Indonesia diawali dengan pembentukan identitas nasional yaitu dengan adanya penggunaan istilah “Indonesia” untuk menyebut negara kita ini. Dimana selanjutnya istilah Indonesia dipandang sebagai identitas nasional, lambang perjuangan bangsa Indonesia dalam menentang penjajahan. Kata yang mampu mempersatukan bangsa dalam melakukan perjuangan dan pergerakan melawan penjajahan, sehingga segala bentuk perjuangan dilakukan demi kepentingan Indonesia bukan atas nama daerah lagi. 
Istilah Indonesia mulai digunakan sejak :
1. J.R. Logan menggunakan istilah Indonesia untuk menyebut penduduk dan kepulauan nusantara dalam tulisannya pada tahun 1850. 2. Earl G. Windsor dalam tulisannya di media milik J.R. Logan tahun 1850 menyebut penduduk nusantara dengan Indonesia. 3. Serta tokoh-tokoh yang mempopulerkan istilah Indonesia di dunia internasional. 4. Istilah Indonesia dijadikan pula nama organisasi mahasiswa di negara Belanda yang awalnya bernama Indische Vereninging menjadi Perhimpunan Indonesia. 5. Nama majalah Hindia Putra menjadi Indonesia Merdeka. 6. Istilah Indonesia semakin populer sejak Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Melalui Sumpah Pemuda kata Indonesia dijadikan sebagai identitas kebangsaan yang diakui oleh setiap suku bangsa, organisasi-organisasi pergerakan yang ada di Indonesia maupun yang di luar wilayah Indonesia. 7. Kata Indonesia dikukuhkan kembali dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN 
13
S1 TEKNIK INDUSTRI UNIVERSITAS PAMULANG 
Tahapan perkembangan nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.
Periode Awal Perkembangan
Dalam periode ini gerakan nasionalisme diwarnai dengan perjuangan untuk memperbaiki situasi sosial dan budaya. Organisasi yang muncul pada periode ini adalah Budi Utomo, Sarekat Dagang Indonesia, Sarekat Islam, dan Muhammadiyah.
Periode Nasionalisme Politik
Periode ini, gerakan nasionalisme di Indonesia mulai bergerak dalam bidang politik untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. Organisasi yang muncul pada periode ini adalah Indische Partij dan Gerakan Pemuda.
Periode Radikal
Dalam periode ini, gerakan nasionalisme di Indonesia ditujukan untuk mencapai kemerdekaan baik itu secara kooperatif maupun non kooperatif (tidak mau bekerjasama dengan penjajah). Organisasi yang bergerak secara non kooperatif, seperti Perhimpunan Indonesia, PKI, PNI. 
Periode Bertahan
Periode ini, gerakan nasionalisme di Indonesia lebih bersikap moderat dan penuh pertimbangan. Diwarnai dengan sikap pemerintah Belanda yang sangat reaktif sehingga organisasi-organisasi pergerakan lebih berorientasi bertahan agar tidak dibubarkan pemerintah Belanda. Organisasi dan gerakan yang berkembang pada periode ini adalah Parindra, GAPI, Gerindo.
Dari perkembangan nasionalisme tersebut akhirnya mampu menggalang semangat persatuan dan cita-cita kemerdekaan sebagai bangsa Indonesia yang bersatu dari berbagai suku di Indonesia. Nasionalisme adalah rasa luhur yang dimiliki bangsa Indonesia, cerminan dari komitmen yang pernah diikrarkan berpuluh-puluh tahun lampau, bertolak dari rasa persaudaraan, senasib sepenanggungan. 
Derivasi Konsep Nasionalisme Indonesia
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN 
14
S1 TEKNIK INDUSTRI UNIVERSITAS PAMULANG 
Konsep nasionalisme dari founding father berhubungan erat dengan konsep lanjutan lainnya, seperti konsep negara bangsa yang lebih dikonkretkan menjadi bentuk dan struktur negara Indonesia yang berbentuk republik.
Nasionalisme Indonesia pada dasarnya berwatak inklusif dan berwawasan kemanusiaan (humanisme). Pada perkembangannya, watak yang dirumuskan oleh tokoh nasional mempengaruhi konsep pokok tentang negara bangsa, warga negara dan dasar negara Indonesia, yang kemudian disebut ideologi pancasila.
a. Negara – Bangsa.
Menurut pasal 1 UUD 1945,negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Republik merupakan bentuk pemerintahan negara kesatuan Indonesia yang bersifat antitesis monarki yang kepala pemerintahannya bukan seorang raja, dan untuk menduduki jabatan politik digunakan sistem pemilihan umum.
b. Warga Negara
UUD 1945 menentukan bahwa yang menjadi warga negara Indonesia adalah orang bangsa Indonesia asli dan orang bangsa lain yang disahkan dengan undang – undang sebagai warga.
c. Dasar Negara Pancasila
Sehari setelah proklamasi, terjadi perdebatan tentang dasar negara Indonesia di BPUPKI. Setelah berkompromi akhirnya BPUPKI bersepakat menghasilkan mukadimah (preambul). Dalam mukadimah terdapat kata – kata : “....kemerdekaan Indonesia dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya,.......”. Dan kesepakatan ini ditandatangani tanggal 22 juni 1945, yang bertepatan dengan ulang tahun kota Jakarta dan dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter).
Tetapi sehari setelah itu masyarakat wilayah timur yang memeluk agama non Islam menyatakan tidak bersedia bergabung dengan Indonesia kecuali beberapa unsur di piagam Jakarta dihapuskan, yaitu 7 kata “.....dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya,.....”. sejak diterimanya usul tersebut kata – kata itu diganti, dan sebagian umat Islam menganggap bahwa ini merupakan pengorbanan besar demi tercapainya persatuan dan
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN 
15
S1 TEKNIK INDUSTRI UNIVERSITAS PAMULANG
kesatuan negara dan bangsa Indonesia. Dan akhirnya dasar negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat adalah Pancasila dengan kelima silanya, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpim oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Integritas Nasional
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
Faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
1. Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan. 2. Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. 3. Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan. 4. Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan. 5. Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia. 
Faktor-faktor penghambat integrasi nasional sebagai berikut:
1. Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN 
16
S1 TEKNIK INDUSTRI UNIVERSITAS PAMULANG
2. Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
3. Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
4. Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
5. Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain. 
Contoh wujud integrasi nasional, antara lain sebagai berikut:
1. Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi). Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya.
2. Sikap toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.
3. Sikap menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain, misalnya masyarakat Jawa atau Sumatra, belajar menari legong yang merupakan salah satu tarian adat Bali. Selain anjungan dari semua propinsi di Indonesia, di dalam komplek Taman Mini Indonesia Indah juga terdapat bangunan tempat ibadah dari agama-agama yang resmi di Indonesia, yaitu masjid (untuk agama Islam), gereja (untuk agama Kristen dan Katolik), pura (untuk agama Hindu) dan wihara (untuk agama Buddha). Perlu diketahui, bahwa waktu itu agama resmi di Indonesia baru 5 (lima) macam.
Contoh-contoh pendorong integrasi nasional :
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN 
17
S1 TEKNIK INDUSTRI UNIVERSITAS PAMULANG
1. Adanya rasa keinginan untuk bersatu agar menjadi negara yang lebih maju dan tangguh di masa yang akan datang. 2. Rasa cinta tanah air terhadap bangsa Indonesia 3. Adanya rasa untuk tidak ingin terpecah belah, karena untuk mencari kemerdekaan itu adalah hal yang sangat sulit. 4. Adanya sikap kedewasaan di sebagian pihak, sehingga saat terjadi pertentangan pihak ini lebih baik mengalah agar tidak terjadi perpecahan bangsa. 5. Adanya rasa senasib dan sepenanggungan 6. Adanya rasa dan keinginan untuk rela berkorban bagi bangsa dan negara demi terciptanya kedamaian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar